Lion Air Group bekerja sama dengan PT Satu Laboratika Utama (SWAB AJA) dengan menyediakan layanan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada penumpang sebelum terbang.
Penumpang Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan mendapatkan voucher PCR sebesar Rp475 ribu.
"Penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, voucher Rp 475.000 untuk satu kali RT-PCR, masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini," tulis Lion Air dalam keterangan resmi, Jumat (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (30/7) dengan sembilan jaringan fasilitas kesehatan untuk pengambilan sampel RT-PCR terbaru.
1. Batam 1 (satu) lokasi outlet faskes
2. Jakarta 6 (enam) lokasi outlet faskes
3. Tangerang 1 (satu) lokasi outlet faskes
4. Makassar 1 (satu) lokasi outlet faskes
Dengan demikian, penambahan sembilan lokasi outlet terbaru pengambilan sampel tersebut menjadikan Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan kerja sama saat ini menyediakan 22 jaringan RT-PCR.
Persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan sebagai berikut:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).
2. Voucher RT-PCR dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
4. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
5. Apabila hasil uji RT-PCR dinyatakan positif covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.