PT Hero Supermarket Tbk akan membayar pesangon kepada seluruh karyawan Giant yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan. Keputusan PHK dikeluarkan karena manajemen menutup seluruh gerai Giant di Indonesia mulai Juli 2021.
"Pemberian pesangon dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan dan kami telah mengkomunikasikan hal ini dengan jelas kepada setiap karyawan kami yang terdampak," ucap Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).
Meski begitu, Diky tak menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan sudah mulai membayar pesangon tersebut. Selain itu, manajemen juga tak menjelaskan apakah pesangon dibayar secara sekaligus atau bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diky mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan yang terbaik agar hak karyawan terpenuhi. Ia juga memastikan semua karyawan diperlakukan dengan adil.
Selain itu, Diky menyebut manajemen akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Lalu, manajemen juga memberikan surat referensi untuk membantu masa transisi karyawan yang terkena PHK.
"Anggota karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis kami yang lain. Kami berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis kami lainnya, yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket," jelas Diky.
Sebelumnya, manajemen menyampaikan keputusan untuk melakukan PHK lewat keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Pekerja yang terkena PHK akan diberikan kesempatan untuk bekerja di lini usaha Hero Supermarket lainnya, seperti Guardian dan IKEA.
Namun, belum ada kepastian berapa banyak karyawan yang akan diterima kembali dalam bisnis perusahaan yang masih berjalan saat ini. Manajemen juga tak menyebutkan berapa jumlah total karyawan yang sudah pasti terkena PHK.
"Selain itu, kami berharap akan ada kesempatan kerja bagi sejumlah karyawan kami yang bekerja di gerai yang mungkin akan diambilalih oleh perusahaan ritel lainnya," ungkap manajemen.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan penutupan Giant bisa berdampak pada nasib 7.000 karyawan.
"Saya mendapatkan informasi dari ketua umum serikat pekerja Hero Supermarket yang memang seluruh sisanya ini kurang lebih 7.000 karyawan seluruhnya akan di PHK. Jadi tidak akan ada Giant lagi," katanya.