Aturan Perpanjangan Diskon Pajak Properti Terbit Pekan Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) perpanjangan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti hingga 2021 akan diterbitkan pekan depan. Pemerintah masih melakukan harmonisasi terhadap pmk tersebut.
"PMK sedang dalam proses diterbitkan, sedang harmonisasi. Tinggal satu langkah, tidak akan terlalu lama. Kami harapkan minggu depan keluar," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III 2021, Jumat (8/6).
Ia mengatakan diskon PPN sektor properti saat ini tertuang dalam PMK Nomor 21/PMK.010/2021 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
"Untuk PPN diskon sampai Agustus ada di PMK 21, kemudian PMK yang akan terbit berlaku untuk September-Desember untuk PPN ditanggung pemerintah sektor properti," ucap Sri Mulyani.
Ia mengatakan PPN akan ditanggung pemerintah 100 persen untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp2 miliar. Lalu, rumah yang dijual di atas Rp5 miliar, maka PPN yang ditanggung pemerintah hanya 50 persen.
"Kami optimistis pmk keluar minggu depan untuk perpanjangan September-Desember. Ini sudah diumumkan, tinggal proses perpanjangan saja," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang insentif PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian properti hingga akhir 2021.
Dengan perpanjangan insentif tersebut, ia memprediksi pertumbuhan sektor properti akan mencapai 20 persen pada akhir tahun. Meskipun, kata dia, jika dibandingkan dengan 2019 pertumbuhan penjualan properti masih berada di zona negatif.
"Jangan dibandingkan dengan 2019 lah. Pasti minus. Kalau 2020 kan wajar karena semua juga turun waktu itu, jadi pertumbuhannya tinggi di tahun ini," ucapnya beberapa waktu lalu kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong penjualan properti hingga 15 persen pada periode Maret hingga Mei lalu.
"Maret, April, Mei naik 15 persen tapi setelah Mei turun turun karena stok, diharapkan multiplier effect bisa terjadi ke 174 bidang usaha yang terkait dengan properti ini," pungkas Totok.