Kebijakan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan atau mal selama penerapan PPKM mulai diterapkan di Jakarta.
Pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (11/8) di Grand Indonesia, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30-11.00 WIB, pengunjung yang mau masuk harus sudah menginstal aplikasi pedulilindungi.
Setelah diinstal, pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah terpasang di pintu-pintu masuk. Setelah di-scan, pengunjung diminta menyentuh tombol check in" pada aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu petugas mengatakan, dari scan akan terlihat warna yang menentukan diizikan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau, diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, tidak akan diizinkan masuk.
Sistem check-in yang diterapkan itu juga mampu memperlihatkan berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk. Setelah check in, petugas kembali meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah ada di salah satu menu aplikasi pedulilindungi.
Adanya pemeriksaan ini, membuat pengunjung harus antre masuk ke dalam mal, namun demikian, antrean tidak berlangsung lama. Di dalam mal, banyak toko yang telah beroperasi, tidak hanya makanan, minuman, atau obat-obatan.
Dari pantauan, pengunjung terlihat cukup sepi, mayoritas adalah orang dewasa. Tidak terlihat adanya anak-anak.
Salah seorang pengunjung, Stevi (29) mengatakan tidak keberatan dengan adanya syarat vaksin untuk masuk mal.
"Enggak papa pakai vaksin. Jadi kalau emang mau keluar, kayak gini misal ke mal tinggal disiapkan syarat itu," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Sejak mal sempat ditutup karena PPKM beberapa waktu lalu, ia mengaku baru mengunjungi mal pada hari ini.
"Bentar doang (periksanya) enggak masalah. Cuma tinggil instal aja," ujarnya.
Selain melakukan check in, pengunjung juga pharus melakukan scan barcod di pintu keluar untuk check out ketika meninggalkan mal.
Di mal Kota Kasablanca, Jakarta Selatan, setiap pengunjung yang masuk juga diharuskan untuk menginstal aplikasi pedulilindungi dan melakukan check in. Namun dari pantauan tidak semua dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin.
Saat CNNIndonesia.com hendak masuk, hanya diminta untuk melakukan check in melalui aplikasi, setelahnya langsung diizinkan masuk tanpa memperlihatkan sertifikat vaksin.
"Ini mas warna kuning, dilengkapi aja datanya," kata petugas kepada CNNIndonesia.com ketika ditanya soal apakah sertifikat vaksin perlu diperlihatkan.
Namun beberapa pengunjung yang ditemui, mengaku diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi. Salah satunya adalah Lia (26).
"Karena aku belum download aplikasi, dibantuin petugasnya. Registrasi identitas. Terus muncul keterangan sudah vaksin dan sertifikat. Baru dibolehkan masuk," kata Lia.
Selain di Kota Kasablanca, CNNIndonesia.com juga tidak ditanya soal sertifikat vaksin ketika masuk ke Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Petugas di pintu masuk hanya meminta untuk check ini melalui aplikasi dan langsung mengizinkan masuk. Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa Bali mulai Selasa (10/8) hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, pada penerapan PPKM Level 4 ini ada sejumlah pelonggaran aturan di antaranya, untuk pusat perbelanjaan atau mall yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM, kini akan mulai dibuka.
Uji coba pembukaan mall akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Untuk bisa masuk ke dalam mall, pelanggan harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.
(yoa/eks)