Insentif Nakes dan Santunan Cair Rp6,3 T per 19 Agustus 2021
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan santunan kematian sebesar Rp6,3 triliun per 19 Agustus 2021. Angka itu setara 69,4 persen dari pagu Rp9,07 triliun.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari merinci realisasi pembayaran itu terdiri dari tunggakan insentif tenaga kesehatan periode 2020 sebesar Rp1,46 triliun, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp4,75 triliun, dan santunan kematian sebesar Rp78,6 miliar.
Kirana menjelaskan total tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun lalu mencapai Rp1,48 triliun. Seluruh tunggakan itu bisa dibayarkan dengan melampirkan hasil verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan proses verifikasi didampingi oleh Itjen Kementerian Kesehatan.
"Tujuan dari proses verifikasi adalah agar usulan tunggakan 2020 dapat disetujui dan dibayarkan sesuai dengan PMK Nomor 127/PMK.02/2020," ungkap Kirana dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/8).
Ia mengatakan sisa tunggakan insentif tenaga kesehatan periode sisa Rp9,95 triliun saat ini. Sisa tunggakan itu akan diverifikasi Itjen dan BPKP untuk membayarkan insentif nakes yang terlambat dilengkapi dokumennya," kata Kirana.
Sementara, realisasi pembayaran tenaga kesehatan dilakukan kepada 679.215 orang di 21.808 faskes. Beberapa jenis faskes tersebut, antara lain TNI/Polri, vertikal, BUMN, rumah sakit lapangan, laboratorium, dan swasta.
Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membayar insentif kepada relawan sebesar Rp345 miliar sepanjang Januari 2021-Juli 2021. Insentif diberikan kepada 50.645 insentif di 624 faskes.
"Karena relawan ini berikan support back up ke tenaga kesehatan," imbuh Kirana.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan daerah baru merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 sebesar Rp3,72 triliun per 15 Agustus 2021. Angka itu setara 39,51 persen dari pagu yang sebesar Rp9,42 triliun.
Ardian merinci provinsi baru merealisasikan innakesda sebesar Rp974 miliar. Angkanya setara dengan 49,11 persen dari pagu Rp1,98 triliun.
Kemudian, realisasi innakesda di kabupaten/kota baru Rp2,74 triliun. Jumlahnya setara 36,59 persen dari pagu Rp7,43 triliun.