BPJS Ketenagakerjaan menjamin menanggung biaya pengobatan korban luka dalam peristiwa ambruknya atap plafon Margo City, Sabtu (21/8). Ada 11 orang yang menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Di antara 11 orang, 10 orang korban merupakan peserta aktif BPJamsostek, sehingga langsung dilarikan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Terdapat 5 korban luka ringan, 4 korban luka yang sedang dirawat di RS Bunda Margonda, dan 1 korban meninggal dunia setelah dirawat di RS Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan resmi (22/8), bagi seluruh korban yang merupakan peserta aktif BPJamsostek akan mendapatkan beberapa hak perlindungan jaminan kecelakaan kerja di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, hingga Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar upah penuh selama masa pemulihan maksimal 12 bulan.
Kemudian santunan kematian akibat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan mengutip keterangan resmi BPJamsostek, Minggu (22/8).
Selain itu bagi anak-anak korban kecelakaan kerja, BPJamsostek akan memberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.
BPJamsostek menerangkan akan memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait jika adanya korban tambahan.
Mal Margo City di Depok, Jawa Barat dipastikan tidak beroperasi pada hari ini, Minggu (22/8). Hal ini disampaikan manajemen Margo City yang menjelaskan sampai saat ini insiden masih diselidiki kepolisian.
"Ya kami putuskan tak membuka operasional besok," kata Staf Humas Margo City, Sinta, pada Sabtu (21/8), dikutip dari Antara.
Insiden di Margo City terjadi pada Sabtu (21/8) pukul 16.30 WIB. Polisi telah memverifikasi bahwa kejadian tersebut bukan insiden bom, melainkan insiden jatuhnya lift barang dari lantai tiga ke lantai satu.
(fry/mik)