Lion Air memaparkan kronologi soal penumpang yang meninggal di penerbangan dari Jakarta menuju ke Pontianak.
Salah satu penumpang laki-laki dengan inisial S berusia 67 tahun mengalami masalah kesehatan. Informasi tersebut awak kabin terima setelah pesawat sudah landing di landasan parkir Bandar Udara Internasional Supadio.
"Awak kabin mendapatkan informasi ada salah satu penumpang yang duduk di nomor 29A membutuhkan pertolongan medis," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dalam keterangan resmi, Kamis (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri penumpang untuk memeriksa kondisi. Setelah mendapatkan keterangan detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat penumpang berprofesi dokter atau tenaga medis.
Lion Air berkoordinasi dengan petugas layanan darat (ground staff) bersama tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan guna penanganan penumpang S.
Berdasarkan keterangan tim medis penumpang tidak sadarkan diri di kabin pesawat saat di darat. Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera menjalankan melalui tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru.
Hal ini sebagai upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh. Awak kabin juga memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Lihat Juga : |
Penumpang inisial S kemudian dirujuk dan dibawa menuju rumah sakit terdekat guna penanganan medis lebih lanjut.
"Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial S meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB," papar Danang.
Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang S.