Sri Mulyani Tegaskan Obligor BLBI Patuhi Panggilan Satgas

CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 16:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani meminta 48 obligor dan debitur untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyelesaikan kewajiban yang tertunda selama 22 tahun.
Menkeu Sri Mulyani meminta 48 obligor dan debitur untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyelesaikan kewajiban yang tertunda selama 22 tahun. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta seluruh obligor dan debitur untuk memenuhi panggilan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sejauh ini, sudah ada 48 obligor dan debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI.

"Kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan, dan mari selesaikan kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun," imbuh Ani, sapaan akrabnya dalam Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI, Jumat (27/8).

Ia mengatakan beberapa pihak sudah ada yang dipanggil sampai tiga kali. Mereka dipanggil lewat media karena tidak ada jawaban dari pemanggilan pertama hingga kedua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik siapa-siapa beliau itu," jelasnya.

Pemerintah juga akan menghubungi obligor dan debitur kepada keturunannya. Sebab, beberapa usaha obligor dan debitur bisa saja sudah dialihkan kepada anak atau cucu.

"Saya akan terus minta ke tim untuk hubungi obligor kepada para keturunannya," tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memburu aset-aset milik obligor dan debitur di luar negeri. Namun, hal ini akan lebih sulit dilakukan karena ada perbedaan hukum di masing-masing negara.

"Langkah-langkah ke depan akan lebih sulit karena kami mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri," ujar Ani.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur yang memiliki aset di Singapura. Pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar di negara tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah berhasil menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luas 5,29 juta meter persegi. Tanah itu berada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci.

Salah satu tanah yang disita adalah milik PT Lippo Karawaci Tbk. Luas tanahnya 25 ha.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER