Ekonom sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi jajaran pimpinan Badan Pangan Nasional (BPN) dengan tokoh-tokoh yang profesional, independen dan bebas dari kepentingan partai politik (parpol).
"BPN harus dipimpin oleh orang yang independen, mengerti soal tata kelola pangan, dinamika pangan, ketersediaan pangan. Ini semua perlu intuisi dan pengetahuan, harus profesional, dan bebas partai politik," katanya kepada CNNIndoenesia.com, Senin (30/8).
Dwi menekankan bebas kepentingan parpol perlu menjadi kriteria karena BPN memiliki kewenangan yang besar. Lembaga ini bertanggung jawab langsung ke presiden dan akan menjalankan sejumlah wewenang yang sebelumnya ada di 3 kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, termasuk Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari koordinasi, perumusan, penetapan, hingga pelaksanaan di lapangan mengenai ketersediaan pangan, stabilisasi stok dan harga, pemenuhan gizi, keanekaragaman pangan, hingga ketahanan pangan. Selain itu, BPN juga akan memegang peran penting dalam penentuan impor.
"Kenapa harus bebas partai? Karena itu nanti kebijakan impor pangan nilainya akan luar biasa dan itu sering kali menjadi celah permainan. Selain itu, sesungguhnya kunci dari tata kelola dan kebijakan pangan ada di impor," katanya.
Yang tak kalah penting, ia juga meminta calon pimpinan BPN nanti bisa melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, menurutnya, selama ini kebijakan pangan di Indonesia terlalu berat pada kepentingan konsumen ketimbang petani sebagai produsen.
"Jangan hanya urusi masalah pangan dari sisi konsumen, tapi penting cari keseimbangan bagi petani dan konsumen," imbuhnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Lely Pelitasari Soebekty meminta pemerintah menunjuk kepala BPN dari kalangan profesional.
"Yang ditunggu masyarakat adalah siapa kepala badannya? Ekspektasi publik adalah orang yang visioner, strong leadership, punya kepemimpinan yang kuat, dan profesional. Kalau mau BPN menjadi lembaga kuat soal pangan di Indonesia, maka carilah kepala badan yang berkarakter hero," terang Lely.
Sebelumnya, Jokowi telah membentuk BPN sebagai sebuah lembaga pemerintah resmi yang akan menjalankan tugas dan fungsi di bidang pangan. Badan ini akan bertanggung jawab langsung ke presiden.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang BPN, badan ini akan memiliki tugas untuk mengkoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan terkait ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, hingga keamanan pangan.
BPN juga akan menjadi pelaksana dalam pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN di bidang pangan. BPN juga berfungsi sebagai lembaga yang mengembangkan sistem informasi pangan dan pengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BPN.
(uli/bir)