Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada 200 debitur kelas kakap merosot hingga Rp75,51 triliun per Juli 2021. Penurunan kredit ini terus terjadi sejak pandemi covid-19 merebak di Indonesia.
"Dari 200 debitur besar dari sebelum pandemi, ini masih minus Rp75,51 triliun," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (30/8).
Sementara itu, penyaluran kredit kepada 10 debitur terbesar tercatat turun Rp65,66 triliun. Hal ini berdampak pada realisasi kinerja penyaluran kredit perbankan secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang menyebabkan pertumbuhan kredit 1,5 persen secara year to date (ytd) dan year on year (yoy) 0,5 persen," terang Wimboh.
Ia menjelaskan 200 debitur besar tersebut belum membutuhkan banyak modal kerja seperti sebelum pandemi covid-19. Walhasil, pengajuan kredit dari 200 debitur menurun.
"Kami harap dengan tumbuhnya UMKM dan ritel dapat menstimulasi debitur besar. Ini normal dan akan diikuti debitur besar tumbuh seperti semula," jelas Wimboh.
OJK mencatat total penyaluran kredit sebesar Rp1.439 triliun per Juli 2021. Di sisi lain, ada pelunasan kredit sebesar Rp1.332 triliun per Juli 2021.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan kenaikan penyaluran kredit ditopang oleh naiknya kredit konsumsi sebesar 2,4 persen dan UMKM sebesar 1,93 persen.
"Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di AS dan China," kata Anto.