Cara Investasi Saham Syariah untuk Pemula
Umat muslim kini bisa lebih tenang berinvestasi saham. Pasalnya, sudah ada fatwa yang mengatur investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Artikel ini akan mengulas cara investasi saham syariah untuk pemula.
Lihat Juga : |
Merujuk OJK, aktivitas atau transaksi di pasar modal syariah termasuk dalam kelompok muamalah dan diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan syariat Islam.
Sementara saham sendiri secara garis besar tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sebab saham merupakan bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan dengan keuntungan deviden.
Kendati demikian, tidak semua saham akan otomatis dikategorikan sebagai saham syariah.
Selain tidak mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kezaliman, saham syariah juga harus memenuhi rasio keuangan yang ditentukan.
Rasio keuangan ini mencakup total utang berbasis bunga dibanding total aset tidak lebih dari 45 persen; serta pendapatan nonhalal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10 persen.
Ada dua jenis saham syariah yang telah diakui di pasar modal Indonesia, yaitu:
- Saham yang sudah dinyatakan lulus seleksi saham syariah berdasarkan aturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
- Perusahaan sekuritas yang mendeklarasikan diri sebagai perusahaan berbasis syariah menurut peraturan OJK No.17/POJK.04/2015.
Kesimpulannya, perusahaan pada jenis pertama merupakan perusahaan konvensional yang membuat dan mengajukan program berbasis syariah. Sementara jenis kedua memang perusahaan berbasis syariah.
Perusahaan pada kedua jenis saham syariah di atas tergabung dalam satu wadah, yakni Daftar Efek Syariah (DES).
Perusahaan yang tergabung sudah pasti berbasis syariah. Nama-nama emiten yang melantai di pasar modal syariah diterbitkan secara periodik oleh OJK, yakni setiap bulan Mei dan November.
Sementara untuk melihat kinerja pasar saham syariah, Anda dapat melihat pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Cara Investasi Saham Syariah untuk Pemula
Cara memulai investasi saham syariah dengan konvesional tidak jauh berbeda. Berikut panduannya:
1. Pilih sekuritas yang dilengkapi dengan Syariah Online Trading System (SOTS)
Untuk bisa berinvestasi dan melantai di pasar modal syariah, investasi harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang telah mendapat izin usaha, terdaftar, dan diawasi OJK.
Perusahaan sekuritas besar umumnya menyediakan aplikasi transaksi saham syariah. Aplikasi tersebut telah disesuaikan dengan prinsip syariah di pasar modal dan telah lulus uji sertifikasi MUI.
Artinya, hanya emiten berbasis Syariah yang ada di aplikasi SOTS. Dengan begitu Anda tidak akan keliru berinvestasi.
2. Buka rekening efek syariah
Setelah memilih perusahaan sekuritas yang Anda akan bergabung, langkah selanjutnya adalah membuka rekening efek syariah.
Syarat dokumen pembukaan rekening efek syariah sama dengan konvensional, sebagai berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi buku tabungan
- Fotokopi NPWP.
Dalam praktiknya Anda mungkin akan diminta melengkapi dokumen tambahan sesuai peraturan sekuritas tersebut.
Tanda Anda berhasil membuka rekening efek Syariah adalah mendapatkan akun Rekening Dana Nasabah (RDN), serta username dan password untuk login ke aplikasi SOTS.
3. Install SOTS dan lakukan pembelian saham syariah
Usai menerima Rekening Dana Nasabah, Anda sudah dapat melakukan beli saham syariah. RDN digunakan sebagai wadah khusus beli-jual saham.
Pada tahap ini, nominal rupiah yang ditransfer untuk membeli emiten saham syariah bervariasi mengikuti kemampuan ekonomi Anda juga kebijakan perusahaan sekuritas.
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Saham-saham Menjanjikan Cuan di Tengah Potensi Pasar Lesu |
Itulah tahapan dan cara investasi saham syariah bagi pemula.
Perlu dipahami, beberapa sekuritas tidak membuat minimum deposit namun ada juga sekuritas yang mengharuskannya. Anda dapat menanyakan hal tersebut sebelum bergabung agar tidak merasa kecewa.
(imb/fef)