Beredar Nama Obligor Prioritas Satgas BLBI, Tutut Masuk Radar

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 15:04 WIB
Dokumen penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tertanggal 15 April 2021 bereda ke publik.(CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dokumen penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tertanggal 15 April 2021 bereda ke publik. Dalam dokumen yang diterima, ada tujuh nama yang menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI.

"Prioritas Penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," demikian bunyi dokumen tersebut dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (8/9).

Tujuh nama obligor/debitur berserta utangnya yang tertera dalam dokumen tersebut sebagai berikut:

1. Trijono Gondokusumo (Bank Putra Surya Perkasa) dengan outstanding utang Rp4,8 triliun atau lebih tepatnya Rp4.893.525.874.669.
2. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional) dengan outstanding utang Rp7,8 triliun atau lebih tepatnya Rp7.831.110.763.791,18.
3. Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) dengan outstanding utang Rp470 miliar atau lebih tepatnya Rp470.658.063.577.
4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala) dengan outstanding utang Rp822 miliar atau lebih tepatnya Rp822/254323.305,32.
5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang) dengan outstanding utang Rp1,4 triliun atau lebih tepatnya Rp1.470.120.709.878,01.
6. Marimutu Sinivasan (Grup Texmaco) Rp31 triliun atau tepatnya Rp31.722.860.855.522 dan US$3.912.137.144.
7. Siti Hardianti Rukmana dengan rincian utang:
-PT Citra Mataram Satriamarga Rp191.616.160.497
-PT Marga Nurindo Bhakti Rp471.479.272.418
-PT Citra Bhakti Margatama Persada Rp14.798.795.295,79 dan US$6.518.926,63.

CNNIndonesia.com berusaha mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut kepada Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Namun belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.

Belum lama ini, Satgas BLBI mulai memanggil sejumlah nama konglomerat, termasuk Kaharuddin Ongko.

"Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2,6 triliun," kata pengumuman itu seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).

Ongko dipanggil untuk menyelesaikan tagihan negara atas BLBI sebesar Rp8,2 triliun. Ongko diharapkan untuk memenuhi panggilan ini pada pekan depan, Selasa (7/9).

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Pemerintah secara tegas akan menarik dana tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.



(age/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK