OJK Sebut Subsidi Buat PLN-Pertamina Tak Ambil Kredit Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aliran dana dari pemerintah melalui program subsidi energi membuat PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tidak menarik kredit modal kerja ke bank di tengah pandemi covid-19.
"PLN menurunkan kreditnya cukup besar dibandingkan sebelum pandemi, karena apa? Karena memang tidak butuh modal kerja, dari mana uang PLN? Dari pembayaran subsidi pemerintah di 2020," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual, Rabu (8/9).
Kendati begitu, ia tidak menyebut berapa besaran kredit yang tidak jadi ditarik oleh PLN. Ia hanya mengatakan bahwa Pertamina seharusnya menarik kredit sekitar Rp40 triliun sebelum ada pembayaran subsidi dari pemerintah.
"Pertamina sama, tidak perlu modal kerja untuk suplai energi ke masyarakat, sehingga sebelum pembayaran itu Rp40 triliun," imbuhnya.
Ia memaparkan kondisi ini berdampak ke realisasi penyaluran kredit secara keseluruhan dari bank. Pasalnya, keduanya termasuk perusahaan skala besar yang biasanya menarik kredit dari bank.
"Subsidi energi dari pemerintah memang menurunkan balance kredit, sehingga angka penurunan balance kredit ini adalah sesuatu fenomena yang tidak bisa kita hindari," ujarnya.
Bahkan, tak cuma kedua perusahaan pelat merah itu, Wimboh mencatat mayoritas korporasi swasta juga tidak menarik kredit. Namun, kondisi mereka lebih dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi nasional dan kebijakan PPKM dari pemerintah.
Lihat Juga : |
"Ini berpengaruh ke keleluasaan kita untuk belanja, ngopi, piknik, ke mal, termasuk belanja kredit konsumsi, itu otomatis kredit-kredit konsumsi yang tadinya orang konsumsi, jadi tidak. Kalau kredit konsumsi turun, toko tidak perlu stok barang, jadi tidak perlu kredit modal kerja," jelasnya.
Begitu juga dengan perusahaan di bidang perhotelan, transportasi, dan lainnya. Mereka semua jadi mengurangi penarikan kredit modal kerja ke bank.
Dampaknya, sambung Wimboh, pertumbuhan kredit korporasi hanya mencapai Rp2.699,4 triliun per Juli 2021. Pertumbuhannya masih minus minus 0,5 persen secara bulanan dan minus 2,23 persen secara tahunan.
Sementara penyaluran kredit bank secara menyeluruh mencapai Rp5.563,7 triliun atau minus 0,32 persen secara bulanan dan tumbuh 0,5 persen secara tahunan. Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit bank yang positif secara tahunan ditopang oleh pertumbuhan kredit non-UMKM lainnya mencapai 19,03 persen pada Juli 2021.
Begitu juga dengan pertumbuhan kredit ritel yang sudah positif 2,4 persen dan UMKM 1,93 persen secara tahunan pada periode yang sama. Sampai akhir tahun ini, Wimboh memperkirakan pertumbuhan kredit bank akan tumbuh di kisaran 4 persen sampai 4,5 persen.