DPR Soroti Potensi Konflik Calon Anggota BPK Harry Soeratin

CNN Indonesia
Kamis, 09 Sep 2021 20:41 WIB
Komisi XI DPR menyoroti potensi konflik kepentingan calon anggota BPK Harry Zacharias Soeratin yang masih menjabat Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan. (CNN Indonesia/Galih Gumelar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi XI Fraksi PPP Nurhayati menyoroti jabatan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Zacharias Soeratin sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Menurut Nurhayati, jabatan Soeratin saat ini akan memicu konflik kepentingan ketika terpilih sebagai anggota BPK.

"Saya melihatnya kalau masih berada di dalam lingkungan kementerian, apalagi Kemenkeu yang nanti akan diperiksa oleh BPK sebagai lembaga negara, kementerian akan diperiksa BPK, saya tidak yakin kalau tidak ada conflict of interest," kata Nurhayati saat menguji kepatutan dan kelayakan Soeratin sebagai calon anggota BPK, di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/9).

Nama Soeratin menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir. Ia merupakan salah satu dari dua calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat formil.

Pencalonan Harry dianggap melanggar UU BPK yang mensyaratkan calon anggota BPK paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Itu penilaian saya terhadap UU. Seharusnya kita harus ikuti, walau bagaimanapun, conflict of interest pasti ada di situ, kalau orang-orangnya berasal dari pemerintahan," jelas dia.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi XI lainnya, I Gusti Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mempertanyakan sikap Soeratin jika terdapat konflik kepentingan jika ia terpilih sebagai anggota BPK.

"Bapak juga tentunya sudah memahami di dalam UU BPK itu sendiri, dan hasil permintaan kami, konsultasi kami dengan Mahkamah Agung bahwasannya kalau pengguna anggaran itu minimal dua tahun bisa daftar atau bisa ikut serta daftar sebagai anggota BPK," ungkap Agung.

"Kemudian juga ada pendapat masalah conflict of interest. Bagaimana menurut pandangan bapak? Pendapat bapak terhadap hal yang diberikan pendapat dari MA?" ujarnya menambahkan.

Merespons hal tersebut, Soeratin mengatakan jika masalah hukum memiliki sejumlah persepsi. Terlebih, menurutnya, proses pemilihan anggota BPK ini juga tidak lepas dari aspek politik.

Oleh karena itu, mengenai masalah ini, ia menyerahkan kepada para anggota dewan.

"Saya percaya ini juga kan ada aspek politik, kami serahkan kepada yang punya hajatan, dalam hal ini bapak ibu sekalian di Komisi XI. Kami percaya, karena kami juga beberapa hal terkait ini semua sebenarnya bisa dielaborasi lebih dalam, lebih luas. Artinya kami siap dengan konsekuensi yang ada," paparnya. 



(dmi/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK