Pemerintah Uji Coba Buka Mal untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam press conference, Senin (20/9).
Luhut mengungkap uji coba ini dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta dan Surabaya. Selain itu, dalam perpanjangan PPKM yang baru, restoran yang berada di outdoor diizinkan beroperasi 50 persen.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan.
Namun, Luhut menyatakan dalam perpanjangan tersebut tak ada lagi daerah dengan level 4 pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
"Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2," ujarnya.
Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali. Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.