Rokok Ilegal Masih Dominasi Penindakan Bea Cukai

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 13:54 WIB
Menkeu Sri Mulyani memaparkan penindakan rokok ilegal mencapai 44,91 persen dari total penindakan hingga 31 Agustus 2021.
Menkeu Sri Mulyani memaparkan penindakan rokok ilegal mencapai 44,91 persen dari total penindakan hingga 31 Agustus 2021. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemberantasan rokok ilegal masih mendominasi 10 penindakan atau pengawasan teratas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia juga menyebut terjadi tren kenaikan penindakan setiap tahunnya.

Per akhir Agustus 2021, penindakan rokok ilegal mencapai 44,91 persen dari total penindakan. Porsinya jauh lebih besar dari penindakan lain seperti narkoba, minuman keras (miras) ilegal, kendaraan air, tekstil, bibit, dan lainnya.

"Kinerja pengawasan top 10 penindakan terutama didominasi oleh rokok, mencegah rokok ilegal, juga narkoba, kendaraan air, dan minuman keras," ujar Ani, akrab sapaannya, dalam konferensi pers daring APBN KiTa edisi September 2021, Kamis (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci, Ani menyebut kinerja penindakan terus meningkat dari tahun ke tahun, misal pada 2018 penindakan sebesar 18.204, lalu naik menjadi 21.062 pada 2019 dan kembali menanjak pada 21.964 di tahun berikutnya.

"Untuk 2021 untuk Agustus saja ada 16.988 penindakan, ini akan makin banyak teman-teman yang bekerja di garis depan tidak hanya menjaga penerimaan negara tapi menjaga masyarakat," imbuh dia.

Khusus untuk tahun ini, Ani memperkirakan pengedaran rokok ilegal dkk menghasilkan kebocoran dalam bentuk barang hasil penindakan (BHP) senilai Rp13,48 triliun.

Di sisi lain, Ani mengungkapkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada Agustus 2021 tumbuh dua digit yakni 30,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp158 triliun.

Sedangkan sepanjang tahun ini, bea masuk tumbuh 111,8 persen. Lonjakan terjadi berkat tren kinerja impor nasional yang meningkat. Untuk cukai saja tumbuh 17,7 persen didorong pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) efek limpahan pelunasan kredit pita cukai tahun sebelumnya.

Di sisi bea keluar, kenaikan malah jauh lebih besar yakni 1.056,72 persen ditopang kenaikan harga dan kuantitas komoditas ekspor, seperti CPO, batu bara, dan lainnya. Sehingga, penerimaan kepabeanan dan cukai per 31 Agustus 2021 mencapai Rp158 triliun.

"Bea cukai kita tahun ini tetap terjaga kelihatan komposisi dari non cukai luar biasa karena pemulihan ekonomi," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER