Cara Cek NPWP Online dengan KTP
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang yang telah berpenghasilan.
Kepemilikan NPWP sama pentingnya dengan KTP karena terdapat beragam kegunaan, khususnya sebagai identitas untuk administrasi perpajakan.
Lihat Juga : |
Untuk mengetahui status pajak Anda, bisa dengan mengecek NPWP secara online tanpa perlu mendatangi kantor pajak (KPP) terdekat.
Merujuk situs resmi Online Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja meluncurkan layanan untuk bisa cek NPWP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada 2021 ini.
Fasilitas tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat yang kehilangan NPWP-nya. Pengecekan NPWP dengan KTP atau KK ini dapat dilakukan karena data yang telah tersinkronisasi.
Cara Cek NPWP Online dengan KTP
Berikut cara cek NPWP dengan menggunakan nomor NIK KTP dan KK.
- Buka link https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Masukkan 16 digit nomor KTP dan KK pada kolom yang disediakan
- Ketikkan captcha atau kode keamanan, kemudian klik "Cari".
Pastikan data NIK KTP dan KK sudah sesuai untuk melakukan validasi NPWP. Dari keterangan tersebut, Anda selaku Wajib Pajak (WP) dapat mengetahui status NPWP masih aktif atau tidak.
Namun, apabila Anda juga kehilangan KTP, disarankan untuk mengurus KTP yang baru di Disdukcapil terlebih dahulu untuk kemudian dapat mengecek NPWP.
Cara Cek NPWP Online
Bagi Anda yang tidak kehilangan kartu NPWP atau mengalami kendala apa pun, bisa langsung cek NPWP lewat dua cara berikut.
1. Website resmi
Cara cek NPWP online yang paling sering dilakukan yakni melalui website resmi.
- Buka situs ereg.pajak.go.id
- Isi kolom NPWP dengan lengkap dan benar.
Nomor dan identitas akan muncul secara otomatis jika status NPWP Anda masih aktif. Sebaliknya, bila identitas tidak muncul, berarti NPWP belum atau sudah tidak aktif.
2. Aplikasi DJP
DJP juga memberikan layanan lewat aplikasi yang bisa diunggah di smartphone Anda.
- Pastikan aplikasi DJP sudah ter-download, lalu buka aplikasi dan daftar dengan akun yang sama saat mendaftar di website.
- Buka dashboard yang ada di dalam halaman web
- Selanjutnya, cek NPWP.
Bila muncul identitas lengkap maka dipastikan NPWP aktif, begitupun sebaliknya. Jika NPWP belum aktif, silakan datangi KPP untuk meminta konfirmasi.
Lihat Juga : |
Itulah cara cek NPWP online dengan KTP atau tidak yang bisa Anda lakukan. Semoga membantu.
(fef)