Merpati Mau Dibubarkan, Karyawan Minta Kepastian Pesangon

CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 20:10 WIB
Mantan karyawan Merpati Airlines meminta kepastian dari Kementerian BUMN terkait pembayaran pesangon. (Merpati airlines from Malaysian Wikipedia via wikimedia commons ( CC-BY-SA-3.0-migrated-with-disclaimers).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan SVP Corporate Planning Merpati Airlines PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Ery Wardhana meminta Kementerian BUMN untuk melunasi utang pesangon kepada karyawan perusahaan.

Ia mengaku tak masalah dengan rencana pemerintah untuk membubarkan Merpati Nusantara Airlines. Hanya saja, ia meminta agar ada kejelasan mengenai hak pesangon karyawan.

"Prinsipnya kami tidak masalah, yang penting hak pesangon dibayarkan," ungkap Ery kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/9).

Sejauh ini, Ery menyebut belum ada kepastian dari Kementerian BUMN terkait pesangon karyawan Merpati Nusantara Airlines. Sejumlah karyawan pun sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN, tetapi belum ada respons.

"Terakhir (komunikasi dengan Kementerian BUMN) pada Juni 2020. Setelah itu belum ada tanggapan terhadap surat yang kami kirim," ujar Ery.

Namun, ia mendapatkan informasi dari salah satu anggota DPR fraksi Golkar bahwa pesangon akan dibayar pada akhir tahun ini atau awal 2022 mendatang.

"Salah satu anggota DPR fraksi Golkar, infonya akan dibayarkan akhir tahun atau awal tahun depan," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9).

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).



 

(aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK