Sentul City Angkat Suara soal Tudingan Penggusuran Paksa

CNN Indonesia
Senin, 04 Okt 2021 11:43 WIB
Sentul City menegaskan bahwa pihaknya tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng, melainkan warga pendatang yang menguasai tanah garapan.
Manajemen Sentul City menegaskan bahwa pihaknya tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng, melainkan warga pendatang yang menguasai tanah garapan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Sentul City Tbk buka suara terkait tudingan menggusur paksa di lahan sengketa di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng, melainkan 'warga pendatang' yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah.

Menurut dia, yang dikejar pihaknya adalah pihak pendatang tersebut yang kemudian mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan bahwa kami tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng, yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," jelasnya lewat rilis resmi, Sabtu (2/10).

Ia menjelaskan bahwa penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sudah melalui koordinasi pengurus RT, RW, dan perangkat desa setempat. Dia pun mengklaim mendapatkan dukungan warga kampung setempat.

David mengaku heran dengan penolakan yang datang dari warga kampung yang disinyalir berasal dari oknum warga Gunung Batu Babakan.

"Di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? Harus diusut tuntas," imbuhnya.

David menambahkan pihaknya akan mengambil tindakan hukum guna menjamin kepastian hukum dari sengketa lahan tersebut.Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi babak baru kisruh sengketa lahan di Bojong Koneng.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengklaim sudah mengirim surat ke PT Sentul City Tbk untuk menghentikan penggusuran paksa di lahan sengketa di Kecamatan Babakan Madang.

Ketua Bidang Pertanahan DPKPP Eko Mujiarto mengaku pihaknya sudah menyurati Sentul City untuk menghentikan penggusuran paksa yang selama ini kerap dilakukan di wilayah sengketa.

Ia juga meminta agar Sentul City dapat mengedepankan upaya musyawarah kepada warga setempat dalam proses pembebasan lahan miliknya tersebut. Hal tersebut diminta oleh Pemkab agar konflik di lapangan antara Sentul City dengan Warga Desa Bojong Koneng tidak lagi terulang.

Namun, bila berujung buntu, ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat menempuh jalur hukum. "Kami mengimbau kepada pihak Sentul City untuk lebih mengedepankan musyawarah mufakat di lapangan. Jangan sampai terjadi bentrok di lapangan seperti kemarin," katanya, Jumat (1/10).

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER