Satgas BLBI Akan Panggil Anak Bos Aspac Besok
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan memanggil Eric Harjono selaku anak sekaligus perwakilan dari keluarga Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pada Kamis (7/10) besok.
Keduanya merupakan mantan pemegang saham dan anggota dewan direksi PT Bank Asia Pasific alias Aspac. Pemanggilan dilakukan atas kewajiban pelunasan tagihan kepada negara senilai Rp3,57 triliun.
Sumber CNNIndonesia.com menyatakan pemanggilan perwakilan dari bos Bank Aspac dilakukan pada pekan ini karena sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan Satgas BLBI pada Kamis (9/9) lalu.
"Ada debitur yang tidak memenuhi panggilan, yaitu Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono yang merupakan obligor Bank Asia Pasific. Kamis akan dilakukan pemanggilan kepada putranya, Eric Harjono," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pemanggilan akan dilakukan di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara di Kementerian Keuangan di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat. Waktu pemanggilan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan bila obligator atau debitur yang dipanggil tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara beberapa obligor yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI, yaitu Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, Thee Ning Khong, dan The Kwen Le.
Lalu, ada perwakilan debitur PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.