PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menyiapkan stimulus atau insentif bagi maskapai yang mengangkut penumpang dari dan menuju Bali. Maskapai yang bisa memanfaatkan insentif ini bukan hanya maskapai asing, tetapi juga maskapai domestik.
Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung pemulihan pariwisata di Bali dan seiring kebijakan baru pemerintah yang membolehkan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing masuk ke Bali mulai Kamis (14/10) besok.
"Diharapkan, pemberian insentif akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dan menuju Bali," ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangan resmi, dilansir Antara, Rabu (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, insentif yang akan diberikan BUMN operator bandara tersebut, pembebasan dan diskon biaya pesawat mendarat (landing fee).
Yakni, periode 14 Oktober-31 Desember 2021, AP I membebaskan biaya landing fee alias gratis dan pada 1 Januari-30 Juni 2022 landing fee diskon sebesar 50 persen.
Syaratnya, pertama, maskapai yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional adalah badan usaha angkatan udara dan perusahaan angkutan udara asing.
Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang disetujui oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Namun, Faik mengingatkan insentif ini dikecualikan bagi penerbangan kargo, general aviation, dan charter.
Dalam catatannya, penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 2019, telah melayani 50 destinasi kota-kota di dunia, seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne, dan lain sebagainya.
"Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019," terang dia.