Wajib Karantina Hambat Pesanan Hotel Turis Asing di Bali

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 19:57 WIB
Pengusaha hotel di Bali menyoroti aturan wajib karantina menahan pesanan hotel dari wisatawan mancanegara.
Pengusaha hotel di Bali menyoroti aturan wajib karantina menahan pesanan hotel dari wisatawan mancanegara. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF).
Denpasar, CNN Indonesia --

Dua hari menjelang pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, belum ada informasi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pemesanan hotel untuk berlibur atau datang ke Pulau Dewata.

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya memperkirakan minimnya pesanan hotel lantaran ada kebijakan karantina.

"Sampai saat ini belum (pemesanan hotel). Tergantung nanti, kalau kebijakan karantina misalnya dibawah lima hari, iya tiga hari misalnya dan hari ke empat bisa (tour). Kemungkinan, bisa dipertimbangkan dan menjadi pertimbangan buat calon wisatawan," kata Suryawijaya, saat dihubungi Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia membandingkan negara lain yang membuka pintu internasional tidak menerapkan kebijakan karantina. Misalnya, Phuket, Thailand, Maldives dan Dubai.

"Kebijakan karantinanya lama tentu akan menjadi kendala untuk calon wisatawan. Kita lihat, rencananya ini sekarang dikembangkan lagi dari lima negara Asia ke beberapa negara lain (atau) ke 18 negara," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, pada umumnya, turis dari kawasan Asia melakukan liburan long stay atau masa tinggalnya selama seminggu. Artinya, kebijakan lima hari karantina tentu menjadi pertimbangan bagi calon wisatawan mancanegara.

"Walaupun karantina, mereka juga harus bayar hotel. Masih mikir-mikir, tentunya mereka kan antusias untuk datang maka mengharapkan Bali menjadi tempat yang terbaik tanpa karantina.

Ia juga menyampaikan para calon wisatawan mancanegara masih berpikir untuk liburan ke Bali karena sebelum berangkat harus tes PCR. Setelah itu, kewajiban karantina masih diberlakukan.

"Kalau orang positif bolehlah karantina. Kalau orang negatif karantina terlalu lama, kan tidak bisa mereka mengeluarkan duit banyak untuk itu. Kalau, wisatawan domestik ke Bali kan malah rapid saja sampai di Bali tidak cek lagi dan tidak karantina," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah agar tidak mewajibkan karantina. Kalaupun masih harus karantina durasinya hanya tiga hari saja. Dengan demikian, calon wisatawan mancanegara berminat datang ke Bali.

"Kalaupun harus dilakukan ambil jalan tengahlah. Kalau sekian negara tanpa karantina, karena negara yang kita pilih kan yang risiko kecil (kasus covid-19-nya)," ujar Suryawijaya.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER