Harga mayoritas aset kripto teratas menguat pada perdagangan Kamis (14/10). Penguatan dipimpin oleh Polkadot (DOT) yang melambung tinggi hingga 17,21 persen dalam 24 jam terakhir.
Bahkan, Polkadot naik hingga 30,90 persen dalam sepekan. Kini, satu keping Polkadot dihargai US$41,50 atau setara Rp587 ribu (kurs Rp14.168 per dolar).
Kenaikan disusul oleh kripto dengan kapitalisasi terbesar Ethereum (ETH) dan Bitcoin (BTC). Keduanya mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 4,17 persen dan 3,43 persen. Ethereum dibanderol US$3.642 dan Bitcoin dihargai US$57.795 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dogecoin (DOGE) turut naik sebesar 2,26 persen dalam satu hari, walau masih minus 4,16 persen dalam sepekan. Hari ini, koin bergambar Shiba Inu tersebut dipatok US$0,23 per keping.
Selanjutnya, Binance Coin (BNB) mencatatkan penguatan sebesar 1,29 persen dengan kapitalisasi pasar sebesar US$78,67 miliar. Kini satu keping Binance dihargai US$468.
Kemudian, Cardano (ADA) dan XRP yang menguat hampir serupa dengan kenaikan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,81 persen. Tercatat, keduanya dihargai US$2,17 untuk Cardano dan US$1,13 untuk XRP.
Walau Solana (SOL) masih memerah dalam sepekan, hari ini berhasil menguat ke 0,29 persen. Dengan demikian, Solana dihargai US$149,39 per keping.
Penguatan paling tipis tercatat terjadi pada Tether (USDT) sebesar 0,02 persen dan USD Coin (USDC) 0,01 persen. Keduanya dihargai sama sebesar US$0,99 per keping.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.