Pemerintah Suntik Rp4,3 T untuk KAI Danai Proyek Kereta Cepat

CNN Indonesia
Senin, 18 Okt 2021 15:30 WIB
Dirut KAI Didiek Hartantyo mengaku akan mendapatkan dana segar lewat PMN yang berasal dari SILPA 2021 sebesar Rp4,3 triliun untuk mendanai proyek kereta cepat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo mengklaim pemerintah akan menyuntikkan dana segar lewat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dana itu berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2021. "Benar (dana PMN berasal dari SILPA 2021)," ungkap Didiek kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/10).

Saat ini, proses pencairan PMN sedang berlangsung. Setelah PMN cair 100 persen, KAI akan menggunakan dananya untuk membayar setoran modal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Iya untuk memenuhi base equity capital," imbuh Didiek.

Pemberian PMN ini, kata Didiek, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dalam aturan itu, KAI ditunjuk sebagai pemimpin (lead) konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Anggota konsorsium ini terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII.

Sebelumnya, Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar di konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Konsorsium BUMN bernama PSBI memiliki 60 persen saham di operator proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Lalu, 40 persen saham KCIC digenggam oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

Pemerintah juga memutuskan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pembiayaan dari APBN tersebut dilakukan dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium, dan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium.

PMN yang diberikan kepada pimpinan konsorsium diberikan untuk menambal kekurangan kewajiban penyetoran modal dan memenuhi kewajiban perusahaan patungan.

Sebelumnya, pendanaan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya berasal dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dan pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah yang akan menggunakan SILPA untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurutnya, pemerintah lebih baik menggunakan APBN untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) lebih banyak ketimbang untuk proyek tersebut.

"Hentikan kereta cepat, kita tidak (akan) mati, karena kereta cepat ini mau pakai SILPA. Gila nggak? SILPA mau dipakai buat kereta cepat, tapi buat rakyat 9 sekian juta rakyat yang dapat JKN dihapus oleh Bu Risma (Menteri Sosial)," kata Faisal dalam Webinar: Bincang APBN 2022.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga sebaiknya menyetop proyek food estate dan pembangunan ibu kota negara (IKN).

Faisal menyarankan pemerintah lebih fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.



(aud/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK