Pergerakan Kripto Hari Ini, Polkadot Berotot Tether Lesu

CNN Indonesia
Selasa, 19 Okt 2021 10:55 WIB
Mata uang kripto bergerak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Berikut rincian pergerakannya.
Mata uang kripto bergerak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Berikut rincian pergerakannya. Ilustrasi. (istockphoto/baona).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mata uang kripto teratas nampak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Sebagian di antaranya mengalami kenaikan dan sebagian lainnya justru turun.

Polkadot (DOT), misalnya, memimpin penurunan sebesar 4,11 persen dalam satu hari. Namun, nilainya masih naik dalam sepekan hingga 24,86 persen.

Kini, Polkadot dihargai sebesar US$41,07 per keping dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai US$1,63 miliar. Serupa dengan Polkadot, Solana (SOL) mencatatkan kerugian 1,46 persen dalam sehari dan masih untung 11,50 persen dalam sepekan. Kini ia dihargai US$158,15 per keping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ethereum (ETH) juga turun sebesar 1,24 persen dan kini dihargai sebesar US$3,815 per keping. Namun kenaikan yang terjadi dalam sepekan masih membuat Ethereum unggul dengan kapitalisasi pasar mencapai US$446 miliar.

Cardano (ADA) dan XRP keduanya juga mencatatkan penurunan. Dalam 24 jam terakhir, keduanya turun masing-masing sebesar 0,09 persen dan 0,36 persen.

Keduanya kini dihargai sebesar US$2,15 dan US$1,09 per keping. Di lain sisi, sejumlah mata uang kripto naik selama satu hari ini.

Seperti Binance (BNB) yang memimpin kenaikan hingga 5,06 persen. Kini satu keping nya dihargai US$494. Kemudian disusul oleh Dogecoin (DOGE) yang naik 4,04 persen. Koin bergambar Shiba Inu ini dijual seharga US$0,24 per keping.

Kripto dengan kapitalisasi terbesar dunia Bitcoin (BTC) juga mencatatkan kenaikan sebesar 1,12 persen. Angka ini semakin menguatkan posisi Bitcoin yang sudah naik 10,70 persen dalam sepekan.

[Gambas:Video CNN]

Kini Bitcoin dihargai US$62,789 per keping. Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) keduanya mencatatkan kenaikan tipis serempak. Tether naik 0,04 persen sehingga koinnya dihargai US$1 per keping. Sementara USD Coin naik 0,03 persen namun dihargai US$0,99 per keping.

Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

(agt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER