Mayoritas Kripto Berotot, Solana Memimpin Penguatan
Mayoritas mata uang kripto teratas menguat dalam 24 jam terakhir. Penguatan dipimpin oleh Solana (SOL) yang naik hingga 20,04 persen.
Capaian ini membuat Solana menguat hingga 24,88 persen dalam sepekan. Kini Solana dihargai US$187 per keping atau setara Rp2,5 juta (kurs Rp14.108 per dolar).
Ethereum (ETH) menyusul kesuksesan Solana dengan naik 9,04 persen dalam sehari dan n15,31 persen dalam sepekan. Mata uang kripto dengan kapitalisasi sebesar US$492 miliar itu dihargai US$4,210 per keping.
Polkadot (DOT) mencatatkan kenaikan sebesar 7,27 persen dan kini satu keping nya dihargai US$44,42. Nilai kapitalisasi pasar mata uang ini menempati nilai US$43,3 miliar.
Cardano (ADA) berhasil menaikkan posisi dalam 24 jam sebesar 6,13 persen. Namun dalam sepekan nilainya baru naik 1,98 persen. Kini satu keping Cardano dihargai US$2,23.
XRP dan Dogecoin (DOGE) mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 4,15 persen dan 3,66 persen. Keduanya dihargai dengan nilai yang masih jauh berbeda, XRP dihargai US$1,14 per keping sementara Dogecoin dihargai US$0,25 per keping.
Catatan baik masih dilanjutkan oleh Binance (BNB) dengan kenaikan 2,74 persen dalam sehari dan 7,67 persen dalam sepekan. Sebagai kripto teratas ketiga, Binance dihargai US$498 per keping.
Kenaikan ditutup oleh Bitcoin (BTC) dengan kenaikan 0,99 persen dalam sehari. Namun dalam sepekan, Bitcoin masih mampu menyaingi kripto lain dengan perolehan kenaikan hingga 10,87 persen. Kini satu keping nya dihargai US$64,616.
Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) justru memerah dengan penurunan masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,05 persen. Keduanya dihargai dengan nilai yang hampir serupa yakni US$1 untuk Tether dan US$0,99 untuk USD Coin.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Lihat Juga : |