Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK Baru Dilantik Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 09:57 WIB
Ivan Yustiavandana resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (25/10). (ppid.ppatk.go.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (25/10). Ia menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya berakhir tahun ini.

Mengutip laman resmi PPATK, Ivan bukanlah sosok baru di lembaga tersebut. Ia sudah bergabung di PPATK sejak 2006 lalu atau sekitar 15 tahun lalu.

Beberapa jabatan yang pernah diemban Ivan, yakni Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan. Kemudian, ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada Agustus 2020 lalu dan kini menjadi orang nomor satu di PPATK.

Selama di PPATK, Ivan juga memimpin pelaksanaan fungsi PPATK untuk memproduksi hasil pemeriksaan dan riset strategis di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Ia juga sempat menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF).

Kemudian, Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, serta Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Tak hanya itu, Ivan juga aktif dalam dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), serta Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Ivan sendiri merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cum laude. Ia juga meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat (AS).



(aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK