Pemerintah batal menarik utang dari penerbitan tiga surat utang negara (SUN) dan tiga surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada tahun ini.
Mengutip rilis resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kamis (4/11), pemerintah sebelumnya sudah menjadwalkan penerbitan tiga SUN, yakni yang direncanakan terbit pada 9 November, 23 November, dan 7 Desember 2021.
Sementara, untuk tiga sukuk rencananya dilelang pada 16 November, 30 November, dan 14 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Dengan ini, pemerintah menginformasikan lelang pada enam tanggal tersebut ditiadakan," ungkap DJPPR Kementerian Keuangan.
DJPPR menyatakan penerbitan enam surat utang ini batal karena target pembiayaan di APBN 2021 sudah terpenuhi.
"Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021," jelas DJPPR.
Kendati begitu, pemerintah masih membuka opsi penerbitan surat utang pada kuartal IV 2021. Namun, penerbitan ini bukan untuk memenuhi pembiayaan APBN 2021, melainkan APBN 2022.
"Pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 (prefunding)," tulis DJPPR.
Hanya saja, kepastian dan jadwalnya masih belum bisa diinformasikan ke publik. Pasalnya, pemerintah masih terus memantau kondisi makro ekonomi, pasar keuangan pada kuartal IV 2021, dan kebutuhan kas pada awal 2022.
"Pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik dalam hal akan melakukan prefunding melalui lelang SBN di pasar domestik," pungkasnya.