Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali membantah tudingan pemerintah soal marak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di restoran dan kelab malam di Bali.
Ketua DPD Asita Bali I Putu Winastra Pande menyebut dari pantauannya selama ini berbagai restoran dari Denpasar hingga Kuta selalu patuh dengan prokes dan sudah mengikuti aturan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
Menurut dia, dengan keadaan di Bali yang masih sepi pengunjung tidak banyak restoran yang berkapasitas penuh atau yang mampu melanggar ketentuan kapasitas maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winastra juga menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kelautan Luhut Panjaitan tersebut.
Ia menilai kurang elok pernyataan yang membentuk opini terhadap destinasi wisata tertentu disampaikan kepada publik tanpa ada komunikasi kepada asosiasi atau pengusaha.
"Jangan sampai pernyataan Pak Menteri membikin gaduh. Padahal, kita sudah taat prokes sedangkan hotel dan restoran kan sudah comply CHSE," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/11) malam.
Ia berharap pejabat pemerintah bisa lebih bijak dalam berkomunikasi dan tidak 'main serang' ke publik tanpa teguran lebih dulu.
Jika pun ada pelanggaran, lanjutnya, pelanggaran tidak bisa disamaratakan ke semua pengusaha sektor pariwisata di Bali.
Winastra menyebut itulah pentingnya dibentuk asosiasi, sehingga aturan atau kebijakan yang tidak dijalankan di lapangan bisa dikomunikasikan dari kepala ke anggota.
"Saya rasa jauh lebih wise (bijak) pejabat melihat suatu pelanggaran oleh pengusaha itu langsung pengusaha diberi pengingat atau penalty jadi kalau langsung ke publik kurang pas," imbuh dia.
Sebelumnya, Memko Marinves Luhut Panjaitan mengaku menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pengelola restoran dan kelab malam di Bali.
Luhut mengatakan pelanggaran itu dilakukan dalam beberapa bentuk. Pertama, tidak ada penerapan physical distancing dan peringatan dari pengelola.
Kedua, tidak ada paksaan penerapan scan QR code dengan Aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung. Pelanggaran prokes juga tidak hanya terjadi di Bali.
Tetapi banyak dilakukan oleh para pengelola kelab malam dan wisata di Bandung. Menurutnya, banyak pengelola kelab malam yang beroperasi di luar ketentuan, melebihi kapasitas maksimal, mengabaikan pengisian PeduliLindung.
"Mereka juga banyak yang mengelabui petugas dengan memisahkan parkir mobil, hingga tidak boleh pengunjung mengambil gambar," katanya dalam jumpa pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin (8/11).
Luhut mengatakan ketaatan itu berbeda jika dibandingkan dengan yang dilakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan.
"Dalam penelusuran kami, prokes dilakukan dengan baik di mal dan PeduliLindungi diterapkan dengan ketat. Semua masyarakat masuk dengan masker dan jam operasi sesuai aturan," terangnya.
Karena masalah itulah, Luhut mengatakan pemerintah telah meminta kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas dalam menangani pelanggaran tersebut.
"Saya minta tindakan tegas kalau ada pelanggaran. Kami paham, kita semua bosan. Tapi bagaimana pun kita harus hati-hati karena kami tidak ingin masuk gelombang 3," katanya.