Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah masih ada ajak pertambahan nilai (PPN) yang harus dibayar terkait RT-PCR seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir.
"(Impor dan jasa RT-PCR test) setahu saja keduanya sudah tidak ada isu PPN," ungkap Yustinus kepada CNNIndonesia, Rabu (10/11).
Ia mengatakan pemerintah sudah membebaskan PPN untuk impor dan jasa RT-PCR test. Hal ini menjadi upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Honesti mengatakan porsi tertinggi ada di biaya produksi dan bahan baku mencapai 55 persen dari total harga.
Sisanya, biaya operasional sebesar 16 persen, biaya distribusi termasuk keuntungan distributor 14 persen, royalti 5 persen, dan keuntungan untuk Bio Farma 10 persen. Sedangkan harga alat PCR kit (reagen) yang menjadi komponen utama tengah diupayakan turun dari Rp193 ribu menjadi Rp89.100 per tes beserta PPN.
Honesti mengklaim harga ini sudah turun jauh dari awal-awal pandemi covid-19, tepatnya dari Rp325 ribu per tes sebelum pajak pada Agustus 2020. Lalu sempat menjadi Rp250 ribu, kemudian Rp113.636 per tes sebelum pajak per Agustus 2021.
Lihat Juga : |
Sementara, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menurunkan harga PCR sampai di bawah Rp200 ribu.
Pasalnya, hitung-hitungan Andre menunjukkan harga riil tes tertinggi cuma Rp170 ribu, itu pun sudah termasuk keuntungan bagi produsen.
"Harapan saya ini didengar Menteri BUMN, Menteri Kesehatan, Pak Presiden, Indonesia bisa PCR-nya di bawah Rp200 ribu, India saja bisa, meski kita apresiasi juga bahwa harga PCR kita (sekarang) termurah di ASEAN, tapi kita bisa di bawah Rp200 ribu," pungkas Andre.
(aud/bir)