Investasi pada aset kripto rasa-rasanya semakin seksi saat ini. Sebagian masyarakat yang sudah berani 'nyemplung' di kripto sejak 2017, khususnya bitcoin mungkin sudah meraup untung lebih dari 100 persen sekarang.
Maklum, harga bitcoin empat tahun lalu masih di level US$20 ribu per keping. Sekarang? Harganya sudah tembus US$67 ribu per keping.
Jika dilihat, harga bitcoin masih berada dalam tren kenaikan saat ini. Meski terkadang juga tergelincir di zona merah seperti instrumen investasi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (9/11), harga bitcoin naik 3,75 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$67.919 per keping.
Bitcoin sendiri bukan satu-satunya uang kripto. Ada ethereum, binance coin, cardano, solana, tether, xrp, polkadot, dogecoin, usd coin, dan beberapa jenis kripto lain yang bisa menjadi instrumen investasi.
Mayoritas uang kripto yang masuk dalam 10 kapitalisasi terbesar bergerak menguat dalam 24 jam terakhir pada Selasa (9/11). Jika dirinci, ethereum naik 1,9 persen ke level US$4.808 per keping, binance coin naik 1,01 persen ke level US$648 per keping, cardano naik 14,87 persen ke level US$2,32 per keping, dan solana naik 1 persen ke level US$245 per keping.
Begitu juga dengan xrp yang naik 0,7 persen ke level US$1,25 per keping, dogecoin naik 1,03 persen ke level US$0,27 per keping, dan usd coin naik 0,02 persen ke level US$1 per keping. Sementara, tethter bergerak stagnan dan polkadot terkoreksi 1,1 persen ke level US$52,02 per keping.
Uang kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Pergerakan harga uang kripto ini cukup memikat sebagian masyarakat yang ingin coba-coba dalam berinvestasi. Lantas, bagaimana cara membeli uang kripto?
Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Bitocto Milken Jonathan mengatakan masyarakat yang tertarik bisa mulai dengan mencari platform yang memperdagangkan uang kripto secara legal dan sudah terdaftar di Bappebti.
Bitocto adalah salah satu platform yang terdaftar di Bappebti.
"Cara mulai investasi aset kripto tidak sulit. Gunakan platform yang sudah legal dan terdaftar di Bappebti," ungkap Milken kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/11).
Lihat Juga : |
Menurut Milken, platform yang memperdagangkan aset kripto dapat disebut juga sebagai bursa. Pasalnya, platform itu menjalankan fungsi sebagai bursa hingga kliring.
"Pada dasarnya crypto exchange platform sudah melakukan semua fungsi bursa, kliring, dan lain-lain," terang Milken.
Sama dengan Milken, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan masyarakat yang berminat berinvestasi di aset kripto perlu mencari platform yang legal dan terdaftar di Bappebti. Setelah memilih, masyarakat bisa mengunduh aplikasi di App Store atau Playstore.
Sebagai gambaran, jika masyarakat memilih Indodax sebagai platform dalam berinvestasi uang kripto, maka masyarakat bisa langsung melakukan registrasi usai mengunduh aplikasi di ponsel masing-masing.
Lihat Juga : |
"Setelah menyelesaikan rangkaian alur pendaftaran, pemula bisa membuka inbox e-mail untuk melakukan verifikasi," kata Oscar.
Kemudian, masyarakat dapat membuka kembali laman Indodax. Lalu, masuk menggunakan e-mail dan passwrod yang sudah didaftarkan.
"Setelahnya, pemula akan melakukan otentikasi dua arah. Setelah melakukan otentikasi dua arah, pemula sudah resmi menjadi member Indodax dan bisa mulai bertransaksi," jelas Oscar.
Ia menyebut masyarakat dapat mulai investasi di Indodax dengan modal Rp10 ribu.
Beberapa platform legal dan terdaftar di Bappebti, antara lain PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemaja Saja (Pintu), dan PT Luno Indonesia LTD (Luno).
Kemudian, PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia), dan PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku).
Oscar mengingatkan agar masyarakat tak lupa belajar hal-hal seputar uang kripto. Masyarakat, kata Oscar, dapat mengunjungi laman resmi Indodax Academy sebagai salah satu tempat belajar kripto.
"Di sana kami sudah menyediakan artikel informatif yang bisa dipakai untuk investor, baik pemula atau investor lama untuk belajar," ujar Osxar.
Selain soal kripto, masyarakat juga harus belajar sabar. Selain itu, jangan panik ketika aset yang dimiliki sedang jeblok.
"Karena aset kripto ini volatilitasnya tinggi. Naik turun harga koin memang hal yang sudah lumrah dan pasti terjadi," terang Oscar.