Mayoritas aset kripto teratas merah pada perdagangan Sabtu (13/11) siang. Penurunan terbesar dialami oleh Ethereum (ETH) dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarketcap.com, per pukul 14.00 WIB, harga Ethereum turun 2,37 persen menjadi US$4.633,48 per keping. Dalam sepekan, kripto ciptaan konglomerat Vitalik Buterin ini menguat 2,98 persen.
Selanjutnya, Dogecoin (DOGE) mengekor dengan minus 1,58 ke US$0,257 per koin. Kripto berlogo anjing shiba inu itu turun 2,47 persen dalam sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, Polkadot (DOT) minus 1,42 persen ke US$1,42 per koin. Dalam tujuh hari terakhir, Polkadot anjlok 10,71 persen.
Berikutnya, XRP merosot 1,24 persen dalam sehari. Namun, dalam sepekan, XRP menguat 1,63 persen ke US$1,19 per keping.
Kemudian, Bitcoin melemah 1,21 persen ke US$63.791,39 per keping. Kendati demikian, mata uang dengan kapitalisasi pasar terbesar ini masih menguat 4,03 persen dalam sepekan.
Pelemahan juga terjadi pada Solana (SOL) sebesar 0,81 persen ke US$226,48, Binance Coin (BNB) 0,33 persen ke US$624,88, Tether (USDT) 0,09 persen ke US$1, dan USD Coin 0,09 persen ke US$1.
Lihat Juga : |
Sementara itu, dari 10 koin kripto berkapitalisasi pasar terbesar, hanya Cardano (ADA) yang menguat 0,35 persen ke US$2,07. Dalam sepekan, ADA naik 2,35 persen.
Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.