Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Bahkan, oknum tersebut ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/11) malam.
Sofyan menegaskan para oknum itu telah diberikan hukuman, baik secara administrasi bahkan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan menegaskan.
Sofyan mengatakan keberadaan oknum nakal di Kementerian ATR/ BPN itu ibarat buah apel dalam keranjang. Di dalam 'keranjang' Kementerian ATR/BPN sekarang itu ada 38 ribu pegawai. Dari jumlah itu ada beberapa yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Sebelumnya Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart.
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam.