BEI Tutup Kode Broker per 6 Desember 2021
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode pialang atau broker pada 6 Desember 2021. Kebijakan ini sebelumnya direncanakan mulai Juli 2021, tapi tertunda dan baru akan diterapkan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono W Widodo mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan standar dengan penerapan aturan di bursa saham lain di dunia. Tapi konsekuensinya, investor perlu teliti dalam mengambil keputusan ke depan.
"Dengan penutupan kode broker ini diharapkan investor dapat mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi yang sesuai dengan value dari perusahaan tercatat tersebut," ujar Laksono seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/11).
Kendati begitu, Laksono menilai penutupan kode broker tidak akan membuat BEI semakin tertutup. Pasalnya, hal ini sudah diterapkan oleh bursa saham negara lain.
Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menambahkan penutupan kode broker hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham.
Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari.
"Tujuannya agar investor tidak melakukan investasi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh anggota bursa lain atau yang kita sebut herding behaviour. Di saham itu tetap kita bisa lihat berapa transaksinya, tapi anggota bursanya saja yang tidak bisa kita lihat," jelas Irma.
Selain penutupan kode broker, bursa juga akan menerapkan penutupan informasi domisili, baik domestik dan asing. Penerapannya akan dilakukan sekitar enam bulan setelah penutupan kode broker.
Di sisi lain, BEI juga akan melakukan penyesuaian mekanisme preclosing perdagangan saham. BEI akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV), dan Random Closing.
Fitur tersebut untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar dan mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan.
Lihat Juga : |
Selain itu, untuk meredam terjadinya manipulasi harga penutupan, meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan, meningkatkan terjadinya transaksi di sesi preclosing, dan benchmarking penerapan mekanisme preclosing bursa lain.
Tak ketinggalan, bursa juga akan menambahkan fitur Market Order guna memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar (cukup input volume) dan meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar.
Terakhir, bursa melakukan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku pasar seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari.