Luhut soal Pengusaha Minta Tak PPKM Level 3: Bebas, Sakit Juga Kena
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merespons pengusaha yang mengusulkan agar pemerintah tidak menerapkan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Luhut menyebut aturan pengetatan mobilitas dibuat agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 seperti yang terjadi di kawasan Eropa. Ia mengklaim PPKM Level 3 diterapkan guna melindungi masyarakat dari paparan covid-19.
Menurut Luhut, bila pemerintah tidak menerapkan aturan apapun, kekhawatirannya jumlah warga yang terinfeksi covid-19 bakal berjatuhan usai periode libur berakhir.
"Pemerintah itu pasti dalam konteks melindungi rakyatnya. Jadi, kalau enggak ada aturan bebas merdeka, bebas merdeka juga sakit kena kamu," ujarnya lewat keterangan, Kamis (25/11).
Ia pun meminta pengusaha untuk memilih antara diatur dengan jaminan aman atau bebas tanpa aturan, namun kasus covid-19 berpotensi merajalela lagi.
"Sekarang tuh ada sedikit dibikin aturan aman atau sakit enggak dibikin aturan, pilih mana?" imbuh dia.
Sebelumnya, pengusaha pariwisata Bali meminta pemerintah pusat mengkaji kembali rencana penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, pembatasan sosial akan kembali memberatkan industri pariwisata.
Padahal, Kadek Niti, Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, menerangkan industri pariwisata, terutama di Bali, baru menggeliat karena pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat.
"Apalagi, harapannya, akhir tahun ini ramai kunjungan wisatawan. Tentu, kami berharap kebijakan pemerintah tidak memberatkan dunia pariwisata," ujarnya, Selasa (23/11).
Selain itu, kondisi saat ini yang mewajibkan pengunjung tempat wisata mengisi data lewat aplikasi PeduliLindungi sudah cukup membatasi kunjungan.
"Dari aplikasi PeduliLindungi, untuk Tanah Lot, diberi batasan 1.000 orang untuk sekali kunjungan. Normalnya, kami bisa menampung hingga 20 ribu pengunjung," imbuh Niti.
Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Puspa Negara malah mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun.
APPMB terdiri dari pekerja pariwisata harian, guide freelance, sopir freelance, penjual souvenir, pemijat, pedagang lapak, penjaga destinasi tempat wisata, kusir dokar, atraksi musiman, hingga supplier dan petani.
"Informasi dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang bilang bahwa demi mencegah kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, tentu bagi Bali, sangat aneh dan nyeleneh," ungkapnya.
Sebab, ia menilai Bali bersiap bangkit seiring dengan turunnya level PPKM saat ini dan berharap terus turun hingga ke level 1. "Bila perlu ke level 0, tanpa pembatasan dan menuju true normal," jelasnya.
Tren penurunan level PPKM, sambung Puspa, dalam perspektif pariwisata Bali telah memberikan secercah harapan untuk ekonomi bergerak. Wisatawan domestik pun mulai berdatangan. Meski, wisatawan mancanegara masih belum masuk.
"Kami berharap, akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat dengan protokol kesehatan yang ketat dan inovatif. Jika ucapan Muhadjir Effendy ini benar dilaksanakan, maka dapat dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik, masyarakat akan melarat, sekarat," terang Puspa.
Belum lagi, potensi kerugian yang akan dihadapi pelaku usaha hotel dan akomodasi lainnya, bila wisatawan membatalkan pesanan. "Jadi, yang rugi pelaku usaha dan masyarakat," tutur dia.