Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan nilai aset negara yang telah diasuransikan sebesar Rp34,38 triliun per Oktober 2021. Angkanya naik dari posisi 2020 yang sebesar Rp17,05 triliun.
Direktur BMN DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan ada 64 kementerian/lembaga (k/l) yang sudah mengasuransikan asetnya. Namun, masih ada 24 k/l yang belum mengasuransikan aset mereka.
"Mengenai aset (yang sudah diasuransikan) nilainya Rp34,38 triliun. Itu totalnya," kata Encep dalam media briefing secara daring, Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa k/l yang sudah mengasuransikan asetnya, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Sosial.
Ia mengatakan beberapa aset yang diasuransikan, seperti bangunan, kantor, sekolah, dan rumah sakit. Sementara, masih banyak proyek infrastruktur yang belum diasuransikan.
"Tahun depan rencananya mau masuk ke infrastruktur biar lebih banyak," imbuh Encep.
Ia menambahkan pemerintah telah melakukan sertifikasi 23.652 bidang tanah barang milik negara (BMN) per 24 November 2021. Angkanya sedikit di bawah target yang ditetapkan tahun ini sebanyak 26.790 bidang tanah.
"Kendala dalam sertifikasi itu ada pihak yang mengakui, jadi bermasalah. Ada yang diakui oleh masyarakat atau menempati tapi tidak jelas," katanya.
(sfr/sfr)