Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Juda Agung dan Aida Budiman menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Selasa (30/11). Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalankan fit and proper test sejak siang hari.
"Oleh karena itu, kita sepakati dapat diterima sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan akan diproses seperti peraturan yang ada," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam sidang, Selasa (30/11).
Seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi di DPR menyatakan setuju atas pencalonan kedua kandidat tersebut sebagai Deputi Gubernur BI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kesembilan fraksi menyatakan kedua calon dari Bank Indonesia sebagai Deputi Gubernur, yaitu saudara Juda Agung dan Aida Budiman dianggap mempunyai kapasitas yang mumpuni," ujar Gito.
Sebelumnya, Juda Agung merupakan pejabat Asisten Gubernur Bank Indonesia. Ia menduduki posisi tersebut sejak Januari 2020. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Macroprudential Policy BI.
Juda sempat mendapuk pimpinan di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai Direktur Eksekutif sejak 2014 hingga 2017.
Ia mengenyam pendidikan sarjana di Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Teknik Industri Pertanian pada 1983 hingga 1987. Kemudian, Juda melanjutkan pendidikan master dan doctoral di University of Birmingham jurusan perbankan dan ekonomi.
Aida Budiman juga sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia sejak tahun lalu. Ia juga sempat menduduki posisi Direktur Eksekutif di beberapa departemen BI sejak 2013.
Kiprahnya sebagai ekonom juga sempat melanglang buana sebagai Wakil Direktur Eksekutif IMF periode 2010 hingga 2013. Aida juga mengenyam pendidikan di IPB jurusan Agribisnis dan melanjutkan studi masternya di University of Southern California dan studi doctoral di Claremont Graduate University jurusan ekonomi.
(fry/aud)