Texmaco Minta Waktu 7 Tahun Bayar Utang Rp8,09 T ke Negara

CNN Indonesia
Rabu, 08 Des 2021 09:54 WIB
Grup Texmaco minta waktu tujuh tahun ke pemerintah untuk melunasi utang sebesar Rp8,09 triliun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan meminta waktu tujuh tahun ke pemerintah untuk melunasi utang sebesar Rp8,09 triliun. Rinciannya, dua tahun grace period dan lima tahun penyelesaiannya.

"Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu dua tahun grace period dan lima tahun penyelesaiannya, total tujuh tahun," ungkap Marimutu dalam keterangan resmi, Kamis (7/12).

Marimutu menjelaskan utang sebesar Rp8,09 triliun tercatat dalam laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara pada kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus Nomor: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 pada 8 Mei 2000.

Sementara, ia membantah utang itu berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Buktinya tertuang dalam surat nomor 9/67/DHk pada 19 Februari 2007 yang menyatakan bahwa dalam administrasi kami PT Bank Putera Multikarsa (BBKU) tidak tercatat memiliki BLBI kepada Bank Indonesia (BI).

"Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI," kata Marimutu.

Sebelumnya, dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI. tertanggal 15 April 2021 bocor ke publik. Dokumen itu mencatat tujuh nama yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI, salah satunya Marimutu.

Sementara, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan penyelesaian utang Grup Texmaco sedang diproses oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta.

"Soal permintaan waktu untuk menyelesaikan yang disampaikan oleh Texmaco kan bisa disetujui bisa tidak, apakah permintaan disetujui atau tidak merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang saat ini sudah diurus oleh KPKNL," papar Retno.

Namun, ia tak menjawab secara pasti apakah benar utang Marimutu tak terkait dengan BLBI.

(aud/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK