PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat jumlah penumpang sebanyak 3,43 juta orang pada November 2021. Jumlahnya naik 20,05 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 2,86 juta orang.
"Kalau dilihat trafiknya jumlah penumpang pesawat itu sudah membaik, artinya sudah meningkat," ungkap Corporate Communication Senior Manager AP I Gede Eka Sandi Asmadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/12).
Gede mengatakan jumlah penumpang naik karena pemerintah melonggarkan aturan perjalanan udara. Kini, penumpang pesawat tak lagi diwajibkan melakukan RT-PCR test atau hanya menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara, Gede mengatakan jumlah penerbangan pesawat mencapai 34.479 per November 2021. Angkanya naik 13,01 persen dari bulan sebelumnya yang sebanyak 30.730 pergerakan.
Selain itu, muatan kargo juga tercatat naik 0,5 persen dari 39,02 juta Kg menjadi 39,04 juta Kg.
Eka memproyeksi jumlah penumpang hingga trafik pesawat akan terus meningkat sampai Desember 2021.
"Kami optimistis akan tumbuh kembali (pada Desember 2021)," kata Eka.
Sebelumnya, pemerintah melonggarkan aturan bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat. Pelonggaran aturan disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Senin (1/11) lalu.
Pelonggaran dilakukan dengan menghapus kewajiban bagi penumpang untuk menunjukkan hasil tes negatif covid dengan metode tes PCR. Muhadjir menambahkan penumpang hanya diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif covid dengan metode tes antigen.
"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali. Perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," pungkas Muhadjir.Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(mrh/aud)