Pengguna Kredivo Ditagih Belasan Juta dari Transaksi Fiktif Bukalapak

CNN Indonesia
Selasa, 21 Des 2021 06:47 WIB
Sejumlah pengguna kredivo mengeluh tiba-tiba ditagih belasan juta rupiah atas transaksi yang tak pernah mereka lakukan. Berikut ceritanya.
Sejumlah pengguna kredivo mengeluh tiba-tiba ditagih belasan juta rupiah atas transaksi yang tak pernah mereka lakukan. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa pengguna fintech atau pinjaman online (pinjol) Kredivo mengaku mendapat tagihan untuk transaksi fiktif usai akun mereka diretas oleh oknum yang mengaku berasal dari Kredivo.

Tagihan salah satunya dialami Doni. Ia bercerita awalnya mendapat panggilan Whatsapp dari seseorang yang mengaku berasal dari Kredivo.

Doni menyebut orang tersebut menggunakan nomor bisnis dan menggunakan foto Kredivo untuk meyakinkannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengetahui informasi pribadinya seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak, ia pun percaya bahwa orang tersebut berasal dari Kredivo. Dari sana ia diminta untuk log out akun untuk upgrade akunnya.

Ia juga diiming-imingi poin lebih. Sebagai pengemudi ojek online (ojol), ia mengaku juga pernah diminta melakukan hal serupa untuk upgrade akun, maka tanpa pikir panjang ia pun keluar dari akun Kredivonya.

Usai itu, ia mengklik tautan yang dikirimkan oleh pelaku mendapat kode OTP dan masuk seperti biasanya. Namun, ketika masuk ia dikejutkan dengan tagihan Rp11,4 juta yang menyambutnya.

Doni ditagih untuk pembelian 3 handphone yang dibeli dari e-commerce Bukalapak. Ia menyebut kejadian terjadi pada 24 Oktober 2021 lalu.

Ia menyebut pelaku hanya butuh waktu kurang dari 30 menit untuk melancarkan aksinya.

"Ternyata akun saya dicolong mereka, masuk aplikasi, dan lumayan besar juga jumlah tagihan saya Rp11,4 juta. Pembelian di Bukalapak dan saya sudah konfirmasi melalui CS Kredivo," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/12).

Keesokan harinya ia mendatangi kantor Kredivo di Senayan untuk melaporkan transaksi tersebut. Namun, Doni menyebut sesampainya di kantor Kredivo, ia hanya diminta untuk menunggu tanpa kepastian.

Dia menuturkan keluhannya pun hanya bisa disampaikan lewat video call karena masih di era pandemi. Tak puas, ia juga mendatangi kantor Bukalapak.

Setali tiga uang, ia pun tak mendapat bantuan yang diharapkan. Menurut Doni, pihak Bukalapak menyebut pihak Kredivo seharusnya menemui mereka karena Doni merupakan korban.

Namun, Doni mengatakan pihak Kredivo juga mengklaim bahwa mereka juga korban dari modus penipuan tersebut.

Sudah jatuh tertimpa tangga, Doni mengatakan ia kini dibebankan bunga serta biaya denda jatuh tempo transaksi fiktif tersebut senilai Rp900 ribu.

Ia juga sudah melapor ke Polres Bekasi, namun hingga kini belum jelas seperti apa penanganan kasusnya.

Koordinasi dengan Polisi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER