PEI Tambah Dua Produk Pendanaan pada 2022
PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menambahkan dua produk pendanaan baru pada 2022. Hal tersebut sesuai target Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku pemegang saham PEI.
Kedua produk pendanaan tersebut adalah pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek. Keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh KPEI.
Perusahaan menargetkan pendanaan REPO dapat digunakan oleh partisipan PEI pada kuartal II 2022. Sementara, pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek diproyeksikan hadir pada kuartal III 2022.
Perusahaan menetapkan target nilai pendanaan REPO 2022 mencapai Rp150 miliar per hari. Sementara, nilai pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Direktur PEI Suryadi mengatakan pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek PEI tidak hanya untuk penyelesaian transaksi, tetapi juga bisa digunakan untuk melakukan short selling dan tujuan lainnya.
"Yang ada di PEI ini bisa untuk melakukan short selling atau untuk strategi lainnya. Tidak dibatasi hanya untuk penyelesaian transaksi," ujarnya dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal secara daring, Selasa (28/12).
Selain dua produk pendanaan baru tersebut, tahun depan, perusahaan masih mengoperasikan produk pendanaan yang telah ada sebelumnya, yakni pendanaan transaksi marjin.
Untuk pendanaan transaksi marjin, PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian di angka Rp250 miliar.
Dengan memperhatikan perkembangan jumlah investor, target penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di 2022, serta proyeksi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI sebesar Rp13,5 triliun, Suryadi optimistis target pendanaan dari setiap produk pendanaan tersebut akan tercapai.
Sebagai informasi, PEI merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan pendanaan kepada perusahaan efek yang terdaftar sebagai anggota bursa.