Indonesia Investment Authority (INA) resmi menjadi salah satu pemegang saham dua bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Hal ini terungkap dalam keterbukaan informasi kedua perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). INA menerima pengalihan saham kedua bank tersebut dari pemerintah pada Kamis (23/12).
Pemerintah mengalihkan 8 persen atau setara 3,73 miliar lembar saham di Bank Mandiri melalui saham seri B ke INA dengan harga Rp6.073 per lembar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kepemilikan pemerintah atas Bank Mandiri turun dari 60 persen menjadi 52 persen. Kini, pemerintah memegang 24,26 miliar lembar saham dari sebelumnya 27,99 miliar lembar saham.
Sementara itu, pemerintah mengalihkan 3,63 persen saham atau setara 5,49 miliar lembar saham Bank BRI melalui saham seri B ke INA dengan harga Rp4.061 per lembar.
Akibat aksi tersebut, saham pemerintah di Bank BRI turun dari 56,82 persen menjadi 53,19 persen atau setara 80,61 miliar lembar saham.
Tujuan dari pengalihan kedua saham tersebut dalam rangka menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 111 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi.
Dalam PP Nomor 111 Tahun 2021 disebutkan penyertaan modal negara sebesar Rp45 triliun kepada INA berasal dari pengalihan sebagian saham seri B milik negara atas kedua bank tersebut.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Bank Mandiri dan Bank BRI," tulis Pasal 2 Ayat 2 dalam aturan tersebut.