Pemerintah memberikan insentif bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru sepanjang tahun ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Bahkan, kemungkinan insentif pajak mobil baru mau diteruskan pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pembebasan pajak bisa berlaku selamanya untuk mobil rakyat dengan harga sekitar Rp240 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Cara Milenial Bergaji Rp8,5 Juta yang Ingin Beli Rumah |
Lantas, apakah kebijakan ini merupakan sinyal baik untuk membeli mobil?
Pendiri sekaligus Direktur OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan relaksasi dari pemerintah seperti pembebasan pajak mobil memang bisa dimanfaatkan. Pasalnya, besaran pajak mobil memang menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan ketika membeli mobil selain harga pembelian dan biaya perawatannya nanti.
"Dengan banyaknya promosi, keringanan PPnBM, dan diskon, ini menjadi peluang," ujar Budi kepada CNNIndonesia.com.
Namun, menurut Budi, insentif semacam ini bukan acuan utama dalam mempertimbangkan pembelian mobil. Maklum, beli mobil serupa dengan beli rumah, butuh dana besar dan akan mempengaruhi arus kas ke depan, sehingga butuh perencanaan yang matang.
Budi mengatakan setidaknya ada dua alasan utama mengapa pembelian mobil harus dilakukan. Pertama, tujuan dari pembelian mobil.
Lihat Juga : |
Misalnya, apakah memang sangat perlu dan mendesak untuk menunjang mobilitas sehari-hari? Atau sebagai penunjang bisnis? Atau hanya sekadar gengsi?
Kedua, kemampuan keuangan. Pasalnya, harga beli mobil lebih besar dari motor. Begitu juga dengan biaya bahan bakarnya, perawatan di bengkel, pajak, hingga premi asuransinya.
"Jangan sampai karena membeli mobil dipaksakan, padahal secara rutinitas penggunaannya membebani dan jarang dipakai, sehingga beban cicilan dan DP akhirnya mengorbankan tabungan dan kemampuan menabung," ucapnya.
Ketiga, pertimbangkan kondisi ekonomi dan bisnis, termasuk kebijakan pemerintah.
"Apabila terjadi perubahan situasi ekonomi yang drastis seperti resesi, ini harus diperhatikan," imbuhnya.
Keempat, cara beli mobil, apakah tunai atau cicil?
CFP Learning & Development Manager Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menambahkan, bila pembelian secara tunai maka perlu persiapan menabung yang cukup lama.
Sementara bila cicil, memang ada keleluasaan di awal. Meski demikian, perlu dipertimbangkan kemampuan bayar pada bulan-bulan berikutnya dengan pengeluaran-pengeluaran yang sudah ada.
Namun, bila diakumulasi sebenarnya biayanya jadi lebih mahal.
"Apalagi setelah lunas, lalu mobil tersebut kita jual, maka akan sangat signifikan depresiasi harga yang harus kita tanggung antara total yang harus kita bayar berbanding dengan harga mobil tersebut," ungkap Andy.
Kelima, beli mobil baru atau bekas. Menurut Andy, mobil bekas sejatinya tidak masalah asal memenuhi kriteria kebutuhan, misalnya dari sisi spesifikasi, harga, dan lainnya. Namun, perlu diteliti apakah butuh tambahan biaya reparasi yang besar atau tidak.
Sedangkan beli mobil baru biasanya ada keuntungan berupa pemberian garansi, gratis perawatan di tahun-tahun awal, dan lainnya, namun harganya biasanya lebih mahal. Hal ini akan berdampak ke uang muka dan cicilan.