Aset Kripto Ramai-ramai Anjlok, Dogecoin Kinclong Sendirian

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jan 2022 10:03 WIB
Sebagian besar aset kripto meradang pada Jumat (14/1) pagi. Hanya dogecoin yang kinclong sendirian dengan penguatan 8,02 persen. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto terkoreksi pada perdagangan Jumat (14/1) pagi, mulai dari bitcoin (BTC), ethereum (ETH), hingga ripple (XRP). Di tengah pelemahan sebagian mata uang digital, aset dogecoin (DOGE) terpantau menguat sendirian.

Mengutip coinmarketcap.com, aset bitcoin melemah 2,32 persen selama 24 jam terakhir menjadi US$42.596,8 per keping. Sedangkan sepekan ini BTC turun 0,91 persen.

Sementara, ethereum melandai 2,4 persen menjadi US$3.264,1 per keping. Selama sepekan ini, ethereum meradang 3,77 persen.

Senada, binance coin (BNB) turun 0,3 persen dibandingkan perdagangan sehari sebelum menjadi US$479,18. Namun, tujuh hari ini BNB masih menguat 1,7 persen.

Lanjut, ada aset solana (SOL) yang melemah 1,3 persen menjadi US$147,65 per koin. Sedangkan sepekan ini solana menguat 0,28 persen.

Kemudian, aset cardano (ADA) rontok nyaris 7 persen menjadi US$1,24. Dalam sepekan cardano terkoreksi 1,93 persen.

Sementara itu, aset ripple (XRP) anjlok 2,69 persen menjadi US$0,7712 per keping. Sepekan ini XRP tecatat melemah 0,25 persen.

Juga memerah, aset terra (LUNA) dan polkadot (DOT) masing-masing turun 0,75 persen dan 0,44 persen menjadi US$79,46 dan US$26,73 secara berturut-turut.

Sebaliknya, aset dogecoin (DOGE) malah reli 8,02 persen menjadi US$0,1771 per keping. Sepekan ini koin bergambar anjing shiba inu tersebut terbang 11,4 persen.

Adapun koin tether (USDT) dan USD coin (USDC) stabil di posisi US$1 per keping.

Secara rata-rata, aset kripto melemah 1,84 persen dibandingkan hari sebelumnya. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto senilai US$2,03 triliun.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.



(wel/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK