Realisasi Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan cuma 76,69 persen dari target yang ditetapkan pada 2021. Yakni, terealisasi sebesar Rp90,33 triliun dari target Rp113,35 triliun.
"Mengenai Dana Jaminan Sosial 2021, realisasi hingga Desember 2021 sebesar Rp90,33 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/1).
Jumlah anggaran yang direalisasikan tersebut terdiri atas rawat jalan tingkat pertama sebesar Rp14,78 triliun, dan rawat inap tingkat pertama sebesar Rp947 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, rawat jalan tingkat lanjutan sebesar Rp28,14 triliun, rawat inap tingkat lanjutan sebesar Rp46,37 triliun, dan promotif serta preventif sebesar Rp314 miliar.
"Untuk diketahui, sebetulnya dalam UU SJSN tugas pokok BPJS Kesehatan yang terkait dengan kesehatan perorangan, jadi bukan kesehatan masyarakat. Tapi BPJS Kesehatan juga melakukan promosi, kurasi, dan prevensi kesehatan untuk perorangan," imbuh dia.
Di lain sisi, penerimaan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100,83 persen atau setara Rp139,55 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain iuran PBI sebesar Rp46,99 triliun, iuran PPU PN 25,59 triliun, dan iuran PPU BU sebesar Rp35,07 triliun.
Kemudian, iuran PBPU & BP sebesar Rp11,60 triliun, iuran BP PN sebesar Rp2 triliun, iuran PD Pemda Rp14,27 triliun, hingga bantuan iuran sebesar Rp3,95 triliun.
Terkait pembayaran klaim pelayanan kesehatan, Ali mengklaim pihaknya telah memberikan klaim rata-rata pada hari ke-14.
"Rata-rata pembayaran klaim umumnya di hari ke-15, kemudian kita percepat kurang lebih hari ke-14," katanya.