Memasuki tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bersiap menghadapi berbagai tantangan dengan sejumlah kebijakan sebagai wujud antisipasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 menjelaskan, tantangan yang dimaksud termasuk penanganan pandemi Covid-19 yang belum usai, normalisasi kebijakan ekonomi di negara-negara maju, permintaan global akan emisi karbon, serta perubahan iklim beserta mitigasi risikonya.
"Menghadapi berbagai tantangan tersebut, kami telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk sektor jasa keuangan di 2022. Yang pertama, kami akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan pemberian insentif bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah," ungkap Wimboh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor tersebut, di antaranya adalah kendaraan listrik berbasis baterai. Wimboh menyatakan, pihaknya akan memperluas kebijakan dari industri hulu sampai hilir. OJK juga akan melanjutkan stimulus untuk mendorong kredit di sektor properti.
Kebijakan kedua, OJK mempersiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik. Hal itu dilakukan salah satunya melalui percepatan konsolidasi, sehingga sektor jasa keuangan akan memiliki ketahanan permodalan dan likuiditas sebagai bentuk antisipasi.
"Dan juga kami mendorong percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit dan pembiayaan agar tidak terjadi cliff edge effect pada saat nanti dinormalkan di 2023. Kami juga akan melakukan penataan, lebih cepat lagi, terhadap industri reksa dana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi," kata Wimboh.
Selanjutnya, kebijakan ketiga adalah menyusun pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan. Tujuannya, mendukung pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan mendirikan pasar karbon dan taksonomi hijau. Saat ini, Wimboh menegaskan bahwa OJK berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait tengah mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.
Sebagai kebijakan keempat, OJK menyatakan akan memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun pada 2024 penyaluran kredit kepada UMKM ditargetkan sebesar 30 persen melalui beragam metode, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Prioritas kelima, kami akan terus memperkuat kebijakan transformasi digital sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekonomi digital secara nasional, agar masyarakat mendapat akses ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang lebih cepat," ujar Wimboh.
Dalam rangka melindungi konsumen, Wimboh menegaskan OJK bakal menggiatkan literasi dan edukasi masyarakat. Selain itu, OJK dipastikan mendukung penegakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.
(rea)