Senada, Founder sekaligus Perencana Keuangan OneShildt Consulting Risza Bambang mengatakan dalam mempersiapkan keuangan untuk membeli rumah, tidak ada yang berbeda antara membeli rumah baru atau bekas.
"Sebenarnya sama saja, yang pasti kalau kita beli caranya ada dua tunai atau pinjaman," kata Risza.
Apabila Anda mampu membeli rumah dengan tunai, maka kelebihannya bisa menawar harga rumah menjadi lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Cash keras itu ada keuntungan, harganya bisa kita nego dalam artian bekas atau baru kita bisa nego untuk dapat diskon," kata Risza.
Apabila ingin mencicil rumah, Anda dapat mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada perbankan.
Namun, Risza memberikan alternatif lain, yakni dengan mendapatkan kredit dari keluarga.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Tips Atur Uang Saat Upah Minimum Tak Naik |
"Pinjaman juga bisa didapat dari keluarga. Misalnya, bunga perumahan 10 persen, sementara kemampuan Anda hanya bisa sampai 8 persen. Maka bisa tuh minta tolong orang tua atau saudara memberikan cicilan dengan bunga 8 persen," tutur Risza.
Namun demikian, jika Anda ingin menggunakan opsi pinjaman dari orang tua atau saudara, tentu harus memiliki perjanjian tertentu yang sah di mata hukum.
"Pastinya perlu punya perjanjian, Anda bisa ke notaris atau kuasa hukum yang bisa buat kesepakatan itu," tutup Risza.
(fry/aud)