Sebanyak 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk mengundurkan diri (resign) per Desember 2021 lalu. Jumlah itu setara 30 persen dari total karyawan perusahaan.
Pengunduran itu tak lepas dari transformasi yang dilakukan oleh manajemen usai PT Bank Bukopin usai diambil alih oleh Kookmin Bank pada 2020 lalu.
Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk setelah meningkatkan porsi kepemilikannya dari 21,99 persen menjadi 67 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali, tercatat mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.
Usai diambil alih Kookmin Bank, perusahaan berganti nama menjadi KB Bukopin per 23 Februari 2021. Tak hanya itu, manajemen juga melakukan transformasi di sejumlah lini, termasuk sumber daya manusia (SDM).
Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menjelaskan pemangkasan sudah sesuai dengan visi transformasi core banking, yang salah satunya mencakup teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).
Salah satu program untuk memuluskan transformasi SDM adalah pensiun dini. Dalam program itu, perusahaan menawarkan karyawan untuk pensiun atau mengundurkan diri dengan sejumlah insentif.
Lihat Juga : |
Ia mengklaim karyawan yang sukarela mengundurkan diri mendapat pesangon melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan.
Ia menambahkan perseroan turut memberikan pelatihan keahlian manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.
"Perusahaan (memang) melaksanakan program (pengunduran diri) secara sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/1) kemarin.