ANALISIS

Manfaat Ambil Ruang Kendali Udara dari Singapura Bagi Ekonomi RI

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Rabu, 26 Jan 2022 06:49 WIB
Kemenhub meyakini upaya pengambilalihan ruang kendali udara (FIR) yang dilakukan RI dari Singapura berdampak positif ke ekonomi. Berikut penjelasannya.
Pengamat menyebut pengambilalihan FIR dari Singapura hanya akan berdampak pada pesawat TNI AU bukan penerbangan sipil. Ilustrasi. (Arsip TNI Angkatan Udara).

Senada, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah mengatakan perjanjian ini akan menambah penerimaan negara dari PJNP.

"Ada tambahan PNBP atas PJNP. Efek ekonominya lebih berat ke PJNP saja," ucap Rusli.

Ia menjelaskan Singapura memungut PJNP atau rans charges di wilayah yurisdiksi Indonesia pada sektor A (wilayah udara di atas 8 km sepanjang Batam dan Singapura). Kemudian, dana hasil pungutan akan diberikan ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan sektor B (kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun) dan C (Natuna) tanpa rans charges karena masih merupakan permasalahan Indonesia dan pemerintah Malaysia," papar Rusli.

Dengan kata lain, Singapura tak memungut PJNP kepada pesawat yang melintas di sektor B (kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun) dan C (Natuna) selama ini.

Poin-poin tersebut, kata Rusli, tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Singapore on The Realignment of The Boundary Between The Singapore Flight Information Region and The Jakarta Flight Information Region.

Di sisi lain, Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan perjanjian baru antara RI dan Singapura bukan pengambilalihan total, tetapi hanya penyesuaian kerja sama.

"Singapura masih tetap menyelenggarakan pelayanan di sebagian wilayah FIR (Indonesia) dan perjanjian ini tidak terasa dampaknya bagi penerbangan sipil," tutur Alvin.

Menurut Alvin, perjanjian ini lebih berdampak pada ruang gerak TNI AU. Mereka akan lebih leluasa mengawal wilayah udara di Natuna.

"(Namun) masih perlu waktu penyesuaian bagi masing-masing pihak untuk melaksanakan butir-butir perjanjian dan perjanjian juga harus mendapatkan persetujuan ICAO," jelas Alvin.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi mengenai skema pungutan PNJP kepada Adita, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, dan Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B Pramesti.

Namun, Adita dan Novie tak merespons pertanyaan redaksi mengenai skema pungutan PNJP hingga berita ini diturunkan. Sementara, Polana mengaku tak bisa memberikan penjelasan karena hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Perhubungan.

"Saya akan jawab setelah koordinasi. Ini domain Kementerian Perhubungan sebenarnya. Nanti saya komunikasikan," tutup Polana.

(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER