Satgas Koperasi Minta KSP Indosurya Beri Akses Data

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Feb 2022 21:00 WIB
Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Susanto meminta pengurus KSP Indosurya memberikan akses data.
Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Susanto meminta pengurus KSP Indosurya memberikan akses data. Ilustrasi. (Istockphoto/Yok46233042).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memberikan akses data.

Hal ini mengingat di dalam Satgas terdapat unsur penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan, serta unsur intelijen keuangan yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Satgas secara tegas sudah meminta kepada pengurus dan pengawas (KSP Indosurya) agar memberikan akses data," kata Agus di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dalam keterangan resmi, dikutip Antara pada Sabtu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan PPATK dan OJK memiliki kemampuan dan wewenang untuk menelusuri aliran dana, penelusuran aset, dan penelusuran keterkaitan antara KSP dengan entitas-entitas jasa keuangan lain. Artinya, aliran simpanan anggota dapat diketahui.

Hal ini disampaikan oleh Agus saat menerima pengaduan dari 15 orang anggota KSP Indosurya yang menyatakan pengurus KSP tersebut tak menjalankan tahapan pembayaran akta perdamaian (homologasi) semestinya.

"Satgas juga sudah melakukan entry meeting (komunikasi pemeriksaan) ke Pengurus dan Pengawas KSP Indosurya dan meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman, dan data aset," ucap dia.

Salah seorang dari perwakilan anggota, lanjutnya, menyampaikan KSP Indosurya tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan sehingga mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanan mereka sesuai dengan homologasi sebagaimana diputuskan pengadilan.

[Gambas:Video CNN]



(antara/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER